Pihak media telah berupaya mengklarifikasi masalah ini dengan para pihak terkait. Namun, hanya Bahu ARS yang memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp. ARS membenarkan adanya potongan sebesar Rp500.000 dari setiap penerima bantuan dengan alasan untuk menutupi biaya transportasi dari Pemalang ke Semarang yang mencapai Rp12 juta.
Saat ditanya mengenai empat warga yang diduga fiktif namun tercatat sebagai penerima bantuan, ARS menyatakan bahwa dana tersebut telah dibagikan kepada yang berhak. Namun, saat diminta klarifikasi lebih lanjut, ARS hanya menjawab bahwa keempat orang tersebut bekerja di Jakarta.
Kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat, Ormas, dan LSM diimbau untuk lebih aktif mengawasi penggunaan dana bantuan dan kinerja aparatur desa. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada Inspektorat atau aparat penegak hukum terkait.
Untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang para pejabat di lingkungan masing-masing, masyarakat juga dapat melaporkan kepada redaksi melalui email redaksi@investigasiindonesia.co.id.
(Siti/Red)