Dua RPH yang Dikelola Pemkot Pekalongan Kantongi Sertifikasi Halal

Investigasi Indonesia

Kota Pekalongan, Jawa Tengah – Dua Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, yakni RPH Kuripan dan RPH Kertoharjo, telah resmi mendapatkan sertifikasi halal. Sertifikasi ini diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penyerahan sertifikat halal dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, kepada Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulisyawati, usai acara Pembukaan Peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) 2024 di Kantor Dinperpa, Kamis (26/9/2024).

Sekda Nur Pri, sapaan akrab Nur Priyantomo, menyampaikan rasa syukurnya atas diperolehnya sertifikasi halal untuk kedua RPH tersebut. Ia menekankan bahwa dengan adanya sertifikat halal, proses penyembelihan di kedua RPH tersebut telah sesuai dengan syariat Islam. Hal ini menjamin bahwa daging yang dihasilkan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

“Alhamdulillah, hari ini dua RPH di Kota Pekalongan yang dikelola Pemkot telah memperoleh sertifikat halal dari MUI, yaitu RPH Kertoharjo dan RPH Kuripan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Sekda, produk daging halal tidak hanya bergantung pada jenis hewannya saja, tetapi juga pada proses pemotongan yang dilakukan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, peran juru sembelih atau tukang jagal menjadi sangat penting untuk memastikan kehalalan produk daging sejak awal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *