Dugaan Aktifitas Perjudian di Wilayah Kabupaten Karanganyar Dikeluhkan Warga

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Karanganyar, Jawa Tengah – Salah seorang warga wilayah Kelurahan, Jumantoro, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, keluhkan aktifitas perjudian di laman LaporGub Jawa Tengah. Rabu (06/11/2024).

Dalam laporannya warga meminta agar APH (aparat penegak hukum) dapat segera memberantas aktifitas tersebut karena dianggap sebagai penyakit masyarakat. Berikut isi aduan warga dengan nomor aduan LGWP78040376 tertanggal 5 November 2024; “ingin melaporkan, masih banyak perjudian di daerah Dusun Wates, Kelurahan Jumantoro, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Mohon di berantas penyakit masyarakat ini. Terimakasih 🙏.,” tulis warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *