Karanganyar, Jawa Tengah β Salah seorang warga wilayah Kelurahan, Jumantoro, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, keluhkan aktifitas perjudian di laman LaporGub Jawa Tengah. Rabu (06/11/2024).
Dalam laporannya warga meminta agar APH (aparat penegak hukum) dapat segera memberantas aktifitas tersebut karena dianggap sebagai penyakit masyarakat. Berikut isi aduan warga dengan nomor aduan LGWP78040376 tertanggal 5 November 2024; βingin melaporkan, masih banyak perjudian di daerah Dusun Wates, Kelurahan Jumantoro, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Mohon di berantas penyakit masyarakat ini. Terimakasih π.,β tulis warga.