Google Hadapi Tekanan Uni Eropa Terkait Kasus Anti-Monopoli: AdX Ditawarkan, Publisher Menolak

Abah Sofyan

Menanggapi tuntutan ini, juru bicara Google mengatakan, “Kasus yang dilayangkan oleh Komisi Eropa tentang produk iklan pihak ketiga kami merupakan interpretasi yang keliru di sektor teknologi iklan. Industri ini sangat kompetitif dan terus berkembang. Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan bisnis ini.”

Meskipun demikian, Google tetap berada di bawah tekanan dari regulator Uni Eropa, yang terus memantau langkah-langkah perusahaan dalam menangani dugaan praktik anti-kompetisi.

Komisi Eropa dan Tuntutan Divestasi

Pada tahun lalu, Kepala Anti-Monopoli Uni Eropa, Margrethe Vestager, mengusulkan agar Google melakukan divestasi terhadap alat periklanan DFP dan AdX sebagai langkah untuk mengatasi konflik kepentingan. Namun, tampaknya Komisi Eropa tidak akan langsung memaksa Google untuk melakukan divestasi, tetapi hanya meminta perusahaan tersebut menghentikan praktik anti-kompetitifnya.

Bacaan Lainnya

Divestasi bisa menjadi langkah berikutnya jika Google gagal melakukan reformasi terhadap kebijakan internalnya yang selama ini dianggap memonopoli industri periklanan digital.

Pendapatan Iklan Google

Pada 2023, Google meraih pendapatan sebesar US$ 237,85 miliar (sekitar Rp 3.633 triliun) dari bisnis iklan, yang mencakup layanan mesin pencari, Gmail, Google Play, Google Maps, YouTube, Google Ad Manager, AdMob, dan AdSense. Pendapatan ini berkontribusi sebesar 77% terhadap total pendapatan Google.

Google tetap menjadi platform iklan digital terbesar dan paling berkuasa di dunia, namun, tekanan dari regulator di Eropa dan AS dapat memaksa perusahaan untuk mengubah cara operasinya di industri iklan digital global.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating