PU Tegaskan: Perbaikan Merupakan CSR, Bukan Dana APBD
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Suwarto, S.E., M.T., saat meninjau lokasi pada Rabu (3/11/2025), menegaskan bahwa proyek ini merupakan kontribusi CSR pihak ketiga, bukan menggunakan anggaran APBD.
Perbaikan meliputi pembongkaran beton rusak dan pengaspalan sepanjang 36 meter.
“Pekerjaan ini belum tuntas. Pemberi CSR diharapkan tetap berkomitmen hingga dua tahun ke depan,” tegasnya.
Ia juga meminta pemantauan menyeluruh pada ruas antara pintu masuk Perumahan Greenwood, Alfamart, hingga akses pintu tol, terutama pada area pelandaian.
Mengacu Rekomendasi UNNES: Perkuatan Struktur Diperlukan
Suwarto menjelaskan, pekerjaan dilakukan sesuai kajian teknis dari Universitas Negeri Semarang (UNNES). Rekomendasi menunjukkan perlunya perkuatan struktur karena area urugan memiliki elevasi lebih dari 10 meter.
“Ini pekerjaan bertahap. Penurunan maksimal bisa terjadi hingga dua tahun. Setelah stabil, barulah dilakukan perbaikan total,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa struktur beton senderan dalam kondisi aman tanpa retakan, sementara bagian yang terdampak hanya material urugan.
“Yang terjadi hanya penurunan pada urugan. Struktur senderan tetap aman,” pungkasnya
(TIM)









Tinggalkan Balasan