Fenomena Wartawan Tidak Bisa Menulis Berita di Era Kebebasan Pers

Investigasi Indonesia

Opini – Profesi wartawan memiliki hubungan yang erat dengan kemampuan menulis.

Setiap liputan, wawancara, dan investigasi yang dilakukan harus dituangkan dalam bentuk tulisan berita yang jelas, akurat, dan informatif.

Namun, fenomenanya cukup ironis, banyak wartawan yang tidak memiliki kemampuan dasar untuk menulis berita.

Bacaan Lainnya

Fenomena ini menimbulkan berbagai pertanyaan tentang kompetensi dan kredibilitas profesi wartawan di tengah era kebebasan pers.

Secara definisi, wartawan adalah individu yang bertugas melaporkan dan menulis berita.

Oleh karena itu, sungguh sulit dipercaya bahwa ada orang yang menyandang gelar wartawan namun tidak mampu menulis.

Situasi ini berbanding terbalik dengan esensi profesi jurnalisme, yang menuntut wartawan untuk mengolah informasi menjadi karya jurnalistik yang dapat diandalkan.

Era kebebasan pers di Indonesia membuka akses yang luas bagi siapa saja untuk mengklaim diri sebagai wartawan.

Di satu sisi, ini adalah langkah maju bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Namun, di sisi lain, kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi jurnalistik.

Media kini kerap merekrut wartawan hanya berdasarkan kedekatan personal atau kebutuhan pragmatis, tanpa memperhatikan keterampilan dasar menulis atau standar etika jurnalistik.

Akibatnya, standar profesionalitas wartawan pun merosot.

Persyaratan mendasar untuk menjadi wartawan, yakni kemampuan menulis berita yang baik, seakan menjadi tidak relevan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *