Dengan bantuan warga sekitar, Iptu Gunawan berhasil menangkap satu pelaku, sementara dua rekan pelaku melarikan diri setelah aksinya terbongkar.
“Satu pelaku berhasil diamankan dengan bantuan masyarakat, sementara dua lainnya kabur,” jelas Kombes Ade Ary.
Pelaku yang ditangkap kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Menurut hasil interogasi, sindikat ini menjalankan modus ganjal ATM dengan memasang pengganjal pada mesin ATM agar korban kesulitan menarik uang tunai. Mereka kemudian menawarkan “bantuan” palsu untuk menguasai PIN korban dan mengganti kartu ATM korban, yang nantinya mereka gunakan untuk menguras saldo di rekening.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus ganjal ATM yang masih marak terjadi. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati. Jika menghadapi gangguan di mesin ATM, sebaiknya segera hubungi call center resmi yang sudah kita simpan sebelumnya, bukan nomor yang ditawarkan orang tak dikenal di sekitar,” pungkas Kombes Ade Ary.
Kewaspadaan terhadap modus-modus pencurian semacam ini diharapkan bisa mengurangi risiko kerugian yang menimpa masyarakat.
(Red/Arf/Humas)