Investigasi Indonesia
Jepara, Jawa Tengah – Empat pasangan bukan suami istri digrebek oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara di beberapa kos-kosan yang diduga menjadi tempat mesum. Operasi dilakukan pada Sabtu malam (7/12/2024) di wilayah Kecamatan Jepara Kota dan Kecamatan Batealit, menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.
Menurut Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna, operasi ini bertujuan menindak praktik yang melanggar norma kesusilaan.
Penggerebekan dan Pendataan
Tim patroli memeriksa kamar-kamar kos dan mendapati empat pasangan tanpa ikatan pernikahan yang diduga melakukan tindakan asusila. Mereka langsung diamankan untuk didata dan diberi pembinaan.
“Kami berharap pembinaan ini memberikan efek jera kepada para pelanggar norma asusila,” ujar Iptu Dwi Prayitna.
Peringatan kepada Pemilik Kos
Selain mengamankan pasangan-pasangan tersebut, polisi juga memberi imbauan kepada pengelola dan pemilik kos agar memastikan properti mereka tidak digunakan untuk tindakan melanggar hukum.
“Kami ingin keberadaan kos-kosan digunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan untuk perbuatan asusila,” tegasnya.
Razia Pesta Miras dan Antisipasi Balap Liar
Selain menyasar kos-kosan, Tim Patroli Siraju juga merespons laporan pesta minuman keras (miras) di Jalan Anton Sujarwo dan KUD Karyomino. Petugas menemukan sekelompok pemuda dengan miras jenis ciu, arak Bali, dan ginseng. Patroli lanjutan di SPBU Kalitekuk Tahunan dan Jalan Raya Rengging-Pecangaan dilakukan untuk mencegah aksi balap liar pasca-Pilkada 2024.
Menjaga Situasi Kondusif
Razia ini merupakan langkah proaktif Polres Jepara untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pasca-pemungutan suara Pilkada. Upaya ini mendapat apresiasi warga yang berharap razia seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala.