Gencarkan PTSL, ATR/BPN Targetkan Sertifikasi Tanah di Kabupaten Pekalongan Rampung 2024

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Pekalongan, Jawa Tengah – Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan mengadakan penyuluhan mengenai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kantor Kecamatan Kesesi pada Rabu (31/07). Acara ini dihadiri oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Pekalongan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Agus Dwi Nugroho, Camat Kesesi Fuadi, serta perwakilan dari setiap desa di Kecamatan Kesesi, termasuk kepala desa, sekretaris desa, dan anggota PKK.

Mukjizat, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa ATR/BPN Kabupaten Pekalongan, yang juga menjadi pemateri, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan PTSL yang telah dimulai sejak tahun 2017.

“Tahun 2024, kami menargetkan agar seluruh bidang tanah di Kabupaten Pekalongan sudah terpetakan,” ujar Mukjizat.

Bacaan Lainnya

Mukjizat juga mengimbau kepada desa-desa yang telah dilakukan pengukuran tanah namun belum memiliki sertifikat untuk segera melakukan pemberkasan.

“Kami berharap warga dapat termotivasi untuk segera melakukan pemberkasan sehingga sertifikat tanah dapat diterbitkan tahun ini,” tambahnya.

Sosialisasi ini dilakukan serentak di semua kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *