Semarang, Jawa Tengah – Kabar mengenai penutupan gerai Matahari di Plasa Simpang Lima, Kota Semarang, menjadi topik perbincangan yang ramai di media sosial.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Tuning Sunarningsih, mengonfirmasi bahwa penutupan ini terkait dengan berakhirnya masa sewa yang dikelola oleh PT Argamukti, penyewa lahan tempat berdirinya Plasa Simpang Lima.
Tuning menyatakan bahwa masa sewa lahan akan berakhir pada Maret 2024, sementara beberapa penyewa, termasuk Matahari Department Store, diizinkan beroperasi hingga akhir September atau awal Oktober 2024. Setelah itu, lahan tersebut akan ditawarkan kepada investor baru melalui Forum Bisnis Semarang (Sembiz) yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang.
“Kami memberi batas waktu hingga bulan September. Jika tidak ada kesepakatan terkait perpanjangan sewa, lahan ini akan ditawarkan kepada pihak luar,” jelas Tuning, sambil menekankan bahwa lokasi Plasa Simpang Lima sangat strategis dan berpotensi menjadi ikon baru bagi Kota Semarang.
Pengelola Plasa Simpang Lima, Rudi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pusat perbelanjaan ini masih beroperasi seperti biasa. Namun, terkait penutupan gerai Matahari, ia menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya berada di bawah manajemen Matahari.