Gudang Produksi Miras di Tangsel Digrebek, Polisi Sita 3 Jerigen Arak

Investigasi Indonesia

Tangerang Selatan, Banten — Tim Polsek Cisauk berhasil mengungkap dan membongkar gudang pembuatan minuman keras (miras) di kawasan Setu, Tangerang Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita tiga jeriken berisi miras jenis arak serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Selasa (12/11/2024) pukul 12.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, tim opsnal memperoleh informasi terpercaya mengenai keberadaan gudang produksi miras di lokasi tersebut,” ujar Dhady dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Lokasi Gudang Produksi Miras di Tangsel dan Penggerebekan

Setelah mendapatkan informasi, polisi langsung bergerak menuju gudang yang beralamat di Jalan Eluka RT 07 RW 07, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Di sana, petugas mengamankan seorang pelaku yang tengah memproduksi miras jenis arak.

“Seorang pelaku bernama Arman berhasil diamankan saat memproduksi arak siap edar, dengan barang bukti berupa 270 botol plastik berisi miras,” jelas Dhady.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *