Jakarta – Operasi Zebra Jaya 2024 yang berlangsung selama 14 hari telah berakhir. Sepanjang operasi ini, Polda Metro Jaya menindak puluhan ribu pelanggar yang terekam melalui sistem electronic-traffic law enforcement (E-TLE).
“Selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober, total kendaraan yang ditilang menggunakan E-TLE sebanyak 65.859 kasus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Selain penindakan menggunakan E-TLE, polisi juga memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas selama dua pekan operasi tersebut, dengan total teguran mencapai 26.441 kasus.
Dari berbagai pelanggaran yang tercatat, terdapat 21.500 kasus pengendara tidak memakai helm, 8.518 kasus sepeda motor melawan arah, dan 6.252 kasus pelanggaran marka jalan. Polisi juga mencatat 570 kasus penggunaan handphone saat berkendara, serta 29.016 kasus pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
Selain itu, ada pula tiga kasus penyalahgunaan pelat nomor diplomatik. Menurut Kombes Ade Ary, angka pelanggaran tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.