Hiburan Organ Tunggal “New Erika” Resahkan Warga, Pemerintah Setempat Diduga Tutup Mata

Hiburan Organ Tunggal New Erika Resahkan Warga. (Foto: Jurnalis Investigasi Indonesia)

Investigasi Indonesia 

Kabupaten Tangerang, Banten – Sabtu, 07 Desember 2024 Warga Kampung Bugel Tegal, RT 004 RW 006, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, merasa resah dengan aktivitas hiburan musik yang dilakukan oleh kelompok “New Erika” yang berlangsung hingga larut malam. Selain mengganggu ketertiban umum dengan suara keras, kegiatan ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait dampak negatif bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Menurut keterangan seorang warga berinisial E, hiburan tersebut diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) yang dijual kepada anak-anak muda. Keberadaan miras ini menjadi sumber kekhawatiran bagi warga, mengingat banyak anak-anak yang keluar rumah dan menyaksikan kegiatan tersebut. Keadaan ini dinilai berisiko mengarah pada penyalahgunaan miras dan perilaku menyimpang lainnya di kalangan remaja.

Warga menganggap ketidaktegasan pemerintah setempat dalam menangani permasalahan ini sebagai sebuah masalah serius. Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, pemerintah seharusnya tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi. Keberadaan tempat hiburan yang beroperasi hingga larut malam serta penjualan miras yang diduga terjadi tanpa pengawasan, memperlihatkan lemahnya penegakan aturan dan perlindungan terhadap masyarakat.

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *