WH, pendamping korban, menyebut penyidik meminta Rp5 juta agar kasus diproses cepat, namun barang bukti tak ditemukan, hanya pakaian bekas disita. Korban juga dipaksa tandatangan BAP baru yang tak sesuai laporan awal.
Sidang berlanjut 18 Juli 2025 dengan agenda pembuktian. Publik menanti kejelasan dan tegaknya hukum.
(Rudi)
Tinggalkan Balasan