Ketika Suara Publik Diabaikan: Dimana Keadilan?

Abah Sofyan

Dari aspek politik, parlemen dan pemerintah perlu memastikan mekanisme pengawasan berjalan efektif. Dengar pendapat terbuka dapat menjadi sarana bagi publik untuk memahami proses verifikasi berbagai dokumen negara yang selama ini sering menimbulkan polemik.

Dalam kondisi tertentu, Wilson menilai bahwa kerja sama internasional dapat menjadi rujukan, bukan untuk campur tangan urusan domestik, melainkan sebagai pembelajaran standar governance global.

Akhirnya, media dan organisasi masyarakat sipil tetap menjadi pilar penting demokrasi. Mereka harus terus memastikan bahwa isu-isu publik tidak hilang dari perhatian, serta tetap menjaga profesionalitas, akurasi, dan independensi.

Diskusi tentang integritas dokumen publik bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik sebagai fondasi negara demokratis. Ketika suara masyarakat tidak didengar, maka langkah-langkah hukum, edukatif, dan advokatif harus berjalan bersamaan demi menjaga kredibilitas institusi publik.

Bacaan Lainnya

Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, lulusan pasca sarjana bidang studi Global Ethics dari Birmingham University, England; Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012; Petisioner HAM pada Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa, Oktober 2025.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating