Semarang, Jawa Tengah – Polda Jawa Tengah menindak tegas aksi brutal sekelompok anarko yang menyerang Markas Polda Jateng pada Minggu dini hari (31/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam insiden ini, sebanyak 39 pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Kelompok pelaku datang secara bergerombol menggunakan sepeda motor. Mereka menerobos pagar markas dan melemparkan benda-benda ke arah petugas serta merusak fasilitas umum di sekitar lokasi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa aksi ini berhasil digagalkan oleh personel intelijen dan reserse yang sudah bersiaga.
“Dengan kesigapan petugas yang berjaga, aksi ini berhasil dibubarkan. Sebanyak 39 pelaku diamankan saat tertangkap tangan melakukan tindakan anarkis,” ungkap Artanto.
Saat ini, para pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan pendataan di Ditreskrimum Polda Jateng. Aparat kepolisian juga mendalami kemungkinan keterkaitan aksi ini dengan jaringan anarko lainnya.
Tinggalkan Balasan