Badunh, Bali – Aksi kriminal yang menghebohkan Bali dan menarik perhatian internasional akhirnya berhasil diungkap dalam waktu singkat. Polda Bali bersama Polres Badung bergerak cepat mengungkap kasus penembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia yang terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WITA di Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung.
Dalam insiden tersebut, satu korban berinisial ZR (laki-laki, 32 tahun) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak, sementara satu korban lainnya, SG (laki-laki, 34 tahun), mengalami luka tembak dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tak butuh waktu lama, dalam tempo 2 x 24 jam, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku yang juga merupakan WNA Australia berinisial JDF, PMT, dan MC. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, termasuk di luar negeri. Hal ini diungkap langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Rabu (18/6/2025), yang juga dihadiri jajaran pejabat dari Bareskrim, Interpol, hingga Labfor dan Imigrasi.
“Satu pelaku, JDF, ditangkap di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri. Dua pelaku lainnya, PMT dan MC, berhasil diamankan di luar negeri dan diterbangkan ke Bali pada 17 Juni malam,” ujar Kapolda.
Dalam pelariannya, para pelaku sempat menggunakan sepeda motor, lalu berpindah ke mobil Fortuner dan Suzuki XL7 untuk melintasi pulau hingga ke Jakarta. Tujuannya jelas: kabur lewat Bandara Soekarno-Hatta. Namun pelarian itu sia-sia.
Tinggalkan Balasan