Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Bali, Polres Badung, Bareskrim, Divhubinter Polri, NCB Interpol, dan Ditjen Imigrasi bekerja lintas wilayah dan bahkan lintas negara. Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Mobil Fortuner putih (ditemukan di Tabanan, Bali)
- Suzuki XL-7 putih (ditemukan di Bungurasih, Sidoarjo, Jatim)
- Sepeda motor
- Beberapa peluru utuh dan selongsong
- Rekaman CCTV sekitar TKP
- Bukti elektronik lainnya yang menguatkan keterlibatan para pelaku
Kapolda Bali menegaskan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif utama dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami sedang dalami peran masing-masing dan pengembangan penyidikan. Mohon bersabar, akan kami update kembali setelah ada perkembangan,” tutup Kapolda.
Sumber Humas
(Red)
Tinggalkan Balasan