Asap Neraka di Klipang: 2 Tahun Warga Dicekik Polusi Sampah Brown Canyon, Pemkot Semarang Diduga Masih Bungkam!

Abah Sofyan
Lokasi Pembakaran Sampah Brown Canyon - Foto LaporGub

“Hampir setiap malam sampai pagi ada asap hasil pembakaran yang menyebabkan kondisi udara tidak baik. Jadi sesak, dan tidak sehat. Mohon ditindaklanjuti,” tulis pelapor pada kanal Laporgub.

Warga menyebut aktivitas pembakaran tersebut berasal dari kawasan Brown Canyon, yang berlokasi di perbatasan Semarang-Demak. Aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah di lokasi itu disebut tidak memiliki izin resmi alias ilegal. Para pelaku disebut mengambil keuntungan dari penampungan sampah, namun warga sekitar—terutama di Klipang—harus membayar mahal dengan risiko kesehatan.

Ironisnya, masalah ini bukan isu baru. Sejak tahun 2024 sudah dilaporkan, tetapi hingga dua tahun kemudian, kondisi justru memburuk. Asap tebal terus membumbung setiap hari, bahkan kini malam hari pun menjadi horor tersendiri bagi warga yang hanya ingin menghirup udara bersih di rumah sendiri.

Bacaan Lainnya

Aturan Hukum & Ancaman Pidana:

Praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya:

Pasal 69 ayat (1) huruf h: “Setiap orang dilarang melakukan pembakaran sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.”

Sanksinya dijelaskan dalam:

Pasal 108: “Setiap orang yang melakukan pembakaran sampah yang tidak sesuai dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.”

Juga didukung oleh Perda Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, yang secara eksplisit melarang pembakaran sampah di ruang terbuka karena berisiko pada kesehatan dan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi Investigasi Indonesia belum berhasil mendapatkan konfirmasi atau tanggapan resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang dan masih diupayakan.

Kesimpulan:

Warga tidak meminta banyak. Mereka hanya ingin menghirup udara yang tidak mematikan. Jika pemerintah terus diam, pertanyaannya bukan hanya “kapan masalah ini selesai?” tapi “berapa banyak lagi warga yang harus sakit sebelum ada tindakan nyata?”

Catatan: Ini bukan sekadar asap. Tapi dugaan pembiaran.

(TIM/RED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating