Awas Penyimpangan Dana BOS! Ini Rambu-Rambunya

Abah Sofyan
Ilustrasi Rambu-Rambu Dana Bos - Foto AI
  • Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB): Administrasi pendaftaran dan publikasi.
  • Pengembangan Perpustakaan: Pembelian buku teks utama/pendamping dan langganan digital.
  • Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler: Penguatan karakter dan alat peraga.
  • Evaluasi/Asesmen: Biaya ulangan harian hingga Asesmen Nasional (AN).
  • Administrasi Sekolah: Tata usaha dan pendataan.
  • Pengembangan Profesi Guru: Pelatihan, KKG/MGMP, dan workshop.
  • Langganan Daya & Jasa: Listrik, air, internet, dan telepon.
  • Pemeliharaan Sarana Prasarana: Perbaikan ringan (pengecatan, atap bocor, sanitasi), bukan bangun gedung baru.
  • Penyediaan Alat Multimedia: Laptop/komputer untuk menunjang belajar.
  • Peningkatan Kompetensi Keahlian: Khusus SMK (Sertifikasi).
  • Penyelenggaraan Kegiatan Sekolah: Bursa Kerja Khusus (BKK) dan keterserapan lulusan.
  • Pembayaran Honor: Guru honorer/Tendik yang terdaftar di Dapodik dan punya NUPTK (Maksimal 50% untuk sekolah negeri).

Lampu Merah: Zona Terlarang

Masyarakat harus waspada jika menemukan indikasi penggunaan dana untuk hal berikut (Haram):

  • Disimpan untuk dibungakan (deposito pribadi/kelompok).
  • Dipinjamkan kepada pihak lain.
  • Membeli software pelaporan keuangan fiktif.
  • Membiayai kegiatan non-prioritas seperti studi banding mewah atau karya wisata.
  • Membangun gedung/ruangan baru (Ini ranah DAK Fisik, bukan BOS).
  • Membeli saham atau investasi.
  • Membiayai kepentingan pribadi kepala sekolah/guru.

Jalur Pelaporan: Jangan Takut Lapor!

Jika Anda menemukan indikasi mark-up, kwitansi fiktif, atau penyimpangan lainnya, laporkan segera melalui kanal aman berikut:

  • Situs SIP Lapor lapor.go.id: Kanal resmi pemerintah yang terhubung ke Inspektorat.
  • JAGA.ID (KPK): Platform pencegahan korupsi yang dikelola KPK untuk memantau anggaran sekolah.
  • Dinas Pendidikan: Melalui bidang pengawasan atau Inspektorat Daerah.

Transparansi adalah kunci. Dengan memahami rambu-rambu ini, masyarakat bisa menjadi “CCTV” hidup untuk menyelamatkan uang negara demi pendidikan anak bangsa.

(Red)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating