Bawa 143 Gram Sabu, Bandar Asal Purbalingga Dibekuk Satresnarkoba di Purwokerto

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Banyumas, Jawa Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang pria berinisial AD (38), warga Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (16/7/2025) pukul 21.45 WIB di pinggir jalan kawasan Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan. Saat digeledah, petugas menemukan dua plastik klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu di tubuh pelaku.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah tempat kos milik tersangka di Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Di lokasi tersebut, ditemukan dua plastik klip besar berisi sabu.

Bacaan Lainnya

“Total barang bukti yang diamankan mencapai 143,59 gram sabu,” ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa:

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam
  • 1 unit telepon genggam
  • 1 timbangan digital
  • Lakban dan plastik klip

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating