Belasan Remaja Pesta Miras Dini Hari Berakhir di Kantor Polisi

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Jepara, Jawa Tengah – Berbekal laporan cepat dari warga melalui Call Center 110, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara berhasil membubarkan pesta minuman keras (miras) yang meresahkan di Kelurahan Bulu, Kecamatan Jepara Kota, pada Minggu (4/5/2025) dini hari.

Sebanyak 17 pemuda yang tengah asyik menenggak minuman haram tersebut langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Jepara untuk pembinaan.

Penggerebekan ini bermula dari aduan masyarakat yang masuk melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari sekelompok pemuda di salah satu rumah di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Siraju yang sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) langsung bergerak menuju lokasi.

“Tim kami langsung meluncur dan mendapati belasan anak muda sedang pesta miras, sesuai dengan laporan yang kami terima,” ujar Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna.

Di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa empat botol minuman keras. Seluruh pemuda yang terlibat kemudian dibawa ke Mapolres untuk pendataan dan membuat surat pernyataan.

AKP Dwi menegaskan, tindakan ini diambil untuk memberikan efek jera.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating