Jepara, Jawa Tengah – Skandal dugaan pungli BPJS Kesehatan Jepara kini tengah menghebohkan warga Desa Guwosobokerto, Kecamatan Welahan. Program jaminan kesehatan yang seharusnya diberikan secara cuma-cuma oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara disinyalir menjadi ajang pemerasan oleh oknum perangkat desa dengan nilai pungutan mencapai ratusan ribu rupiah per kepala keluarga, Selasa (24/2/2026).
Informasi yang dihimpun tim redaksi mengungkap bahwa sejumlah warga diminta menyetorkan uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp50.000 per KTP hingga Rp250.000 per Kartu Keluarga (KK). Ironisnya, meski warga telah membayar, kartu BPJS Kesehatan yang dijanjikan aktif tersebut justru tidak kunjung dapat digunakan saat mereka membutuhkan layanan medis.
“Katanya untuk mengaktifkan BPJS gratis dari Pemda harus bayar dulu. Kami sudah bayar, tapi sampai sekarang BPJS-nya belum aktif juga,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya dengan nada kecewa.
Dalih ‘Uang Jajan’ Perangkat Desa
Merespons polemik yang kian memanas, Petinggi Desa Guwosobokerto, Suwargi, menegaskan bahwa seluruh pelayanan administratif di kantor desa pada prinsipnya adalah gratis. Ia berjanji akan menelusuri kemungkinan adanya tindakan staf di lapangan yang bekerja di luar ketentuan atau melakukan maladministrasi.
Namun, pernyataan berbeda muncul dari operator desa yang menangani proses aktivasi BPJS, Ali Mahmudi. Ia membantah telah melakukan pungutan liar secara paksa. Ia mengklaim bahwa uang yang diterimanya merupakan pemberian sukarela dari warga tanpa adanya permintaan.
















Tinggalkan Balasan