Kritik Tajam Wilson Lalengke
Pemerhati hukum dan pendidikan, Wilson Lalengke, mengecam keras tindakan Bupati Azhari. Menurutnya, kegagalan menepati janji yang disampaikan di depan publik dan tokoh nasional adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
“Ini adalah kejahatan moral seorang pejabat publik. Janji politik yang dijadikan alat pencitraan namun menelantarkan pesantren dan anak yatim adalah perilaku tidak bermartabat,” tegas Wilson Lalengke, alumni PPRA-48 Lemhannas RI. Ia menambahkan bahwa kejadian ini mencerminkan buruknya birokrasi daerah yang menggunakan lembaga pendidikan Islam sebagai propaganda politik.
Tinjauan Filosofis: Kegagalan Kontrak Sosial
Secara filosofis, tindakan mengumbar janji tanpa realisasi ini mencederai teori “Kontrak Sosial” dari John Locke. Pemimpin ada untuk melindungi hak rakyat; jika pemerintah justru menipu dengan janji palsu, maka legitimasi moral kepemimpinannya hilang.
Dalam perspektif Immanuel Kant, memperlakukan pesantren dan anak yatim sebagai alat pencitraan politik adalah bentuk dehumanisasi. Pemimpin seharusnya menjadi “filsuf raja” seperti gagasan Plato, yang senantiasa berkomitmen pada kebenaran dan keadilan, bukan sekadar simbol kekuasaan tanpa komitmen nyata.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan tokoh pendidikan di Buton Tengah mendesak transparansi terkait pembatalan dana hibah tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah tidak sekadar memberikan retorika kosong jika ingin benar-benar mewujudkan Buton Tengah sebagai “Kota Santri”.
(TIM/Red)

















Tinggalkan Balasan