Pematangsiantar, Sumatera Utara – Upaya transparansi mengenai anggaran Dana BOS SMAN 5 Pematangsiantar terkesan buntu setelah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara memberikan tanggapan terkait dugaan alokasi dana perpustakaan yang dinilai fantastis. Meski mengklaim pengelolaan dana tersebut telah melalui proses audit oleh instansi berwenang, pihak Cabang Dinas justru diduga enggan membeberkan detail hasil pemeriksaan kepada publik.
Dugaan kejanggalan ini mencuat setelah ditemukan laporan alokasi anggaran pengembangan perpustakaan yang mencapai Rp300 hingga Rp400 juta per tahap pencairan. Jika diakumulasikan, angka tersebut nyaris menembus Rp1 Miliar per tahun, sebuah nilai yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi fisik perpustakaan di lapangan.
Analisis Anggaran: Dominasi Pos Perpustakaan
Secara logika manajemen sekolah, postur anggaran di SMAN 5 Pematangsiantar terlihat timpang. Dengan estimasi 1.000 siswa, sekolah ini mengelola total dana BOS reguler sekitar Rp1,5 Miliar per tahun. Jika pada tahap pertama saja menghabiskan Rp400 juta untuk perpustakaan, artinya sekitar 53 persen dana operasional terserap hanya ke satu pos belanja.









Tinggalkan Balasan