Dirlantas Polda Metro Jaya: Laporkan Pungli Samsat ke Propam!

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Depok, Jawa Barat – Dugaan pungutan liar (pungli) terkait biaya cek fisik kendaraan bermotor sebesar Rp30.000,- di Samsat Depok kembali menjadi sorotan. Warga sebelumnya mengeluhkan praktik ini melalui ulasan di Google Maps, sebagaimana diberitakan dalam artikel berjudul Dugaan Pungli di Samsat Depok, Warga Ungkap Praktik Ilegal di Google Maps.”

Menanggapi hal tersebut, awak media mencoba menghubungi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M., pada Sabtu (18/10/2025), untuk meminta klarifikasi dan tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating