DPP JAM-Banten juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menekan BKPSDM agar menegakkan supremasi hukum terhadap dua ASN tersebut.
Sementara itu, Fikri selaku Kabid Pembinaan dan Penindakan, serta Juwaeni, Sekretaris BKPSDM, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan bentuk sanksi karena masih menunggu keputusan pimpinan BKPSDM sebagai pemangku kebijakan akhir dalam persoalan ini.
(TIM)
Tinggalkan Balasan