Investigasi Indonesia
Brebes, Jawa Tengah – Isu mengenai penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Brebes kembali mencuat setelah ditemukannya indikasi praktik pengangsu solar di SPBU 44.522.04 Tengguli, Kecamatan Tanjung. Aktivitas yang diduga melanggar hukum ini terendus saat sejumlah kendaraan terpantau melakukan pengisian bahan bakar jenis solar bersubsidi secara berulang pada waktu dini hari guna menghindari pengawasan publik.
Berdasarkan temuan di lapangan pada Senin (9/3/2026) sekira pukul 03.52 WIB, terdapat unit armada truk yang dicurigai melakukan pengisian BBM secara tidak wajar. Truk yang diduga kuat milik oknum berinisial A** tersebut terlihat mengisi solar subsidi berkali-kali dengan modus operandi mengganti plat nomor kendaraan. Langkah ini diduga dilakukan agar barcode pengisian tetap bisa digunakan meski tidak sesuai dengan identitas asli kendaraan yang terdaftar.
Praktik pengumpulan bahan bakar atau pengangsu ini ditengarai bertujuan untuk menimbun solar subsidi yang kemudian dijual kembali ke pihak industri dengan harga jauh lebih tinggi. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat prasejahtera dan sektor transportasi kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari subsidi energi tersebut.
















Tinggalkan Balasan