Banjar, Jawa Barat — Redaksi media Investigasi Indonesia menerima laporan dari seorang warga Banjar (identitas dirahasiakan) terkait dugaan praktik percaloan dalam proses pembuatan SIM A di Satpas Polres Banjar pada Kamis (20/11/2025). Warga mengaku diminta biaya hingga Rp900.000 melalui seorang calo yang diduga bekerja sama dengan oknum anggota polisi.
“Bikin SIM di sini mahal, sampai 900 ribu lewat calo,” ujar warga tersebut, Kamis (20/11/2025).
Warga menuturkan bahwa prosedur normal dinilai lebih rumit dan memakan waktu, sementara jalur perantara dianggap lebih cepat.
“Kalau ngurus lewat proses normal mah riweuh, tapi lewat calo walaupun mahal kita tinggal nunggu difoto aja, beres,” tambahnya.
Menindaklanjuti aduan itu, awak media mencoba menghubungi Kasatlantas Polres Banjar, AKP Irman Hidayat Pinim, S.Tr.K., S.I.K., M.H., untuk meminta klarifikasi dan tanggapan pada Sabtu (22/11/2025) melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Kasatlantas belum memberikan jawaban, sehingga dugaan praktik percaloan tersebut belum memperoleh klarifikasi resmi dari pihak Kepolisian.









Tinggalkan Balasan