Tegal, Jawa Tengah – Seorang warga mengeluhkan buruknya pelayanan Samsat Keliling Kota Tegal, yang biasa beroperasi di sekitar Pasar Langon, Slerok. Dalam ulasan di Google Maps, warga tersebut menyatakan bahwa saat mengganti pelat kendaraan, ia dikenakan biaya tidak wajar, jauh melebihi yang tertera di STNK.
“Saya ganti pelat kendaraan, di STNK tertera Rp442.000, tapi saya dimintai Rp595.000. Korupsi banyak sekali, nggak jujur! Dia hanya bilang jadinya 2 hari, tanpa menjelaskan ada biaya tambahan. Setelah ditanya, jawabnya gelagapan, malah nyalahin saya!” tulis warga tersebut.
Lebih lanjut, ia menyebut dua nama petugas yang diduga terlibat, yakni Rasa dan Supriyanto, yang menurutnya tidak memberikan penjelasan transparan mengenai rincian biaya.
Warga pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem yang seharusnya membantu rakyat, namun justru terkesan memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin (6/10/2025), Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar, hanya memberikan jawaban singkat:
“Terima kasih infonya mas.”
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi atau investigasi lanjutan dari pihak berwenang atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) tersebut.
Tinggalkan Balasan