Dugaan Pungli di Samsat Magelang Kota

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Magelang, Jawa Tengah — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Samsat Magelang Kota setelah seorang wajib pajak membagikan kronologi pengalamannya melalui ulasan Google Maps. Kejadian bermula saat ia mengurus proses mutasi kendaraan keluar dan diarahkan ke bagian mutasi atas nama Bapak Lutfi.

Menurut pengakuannya, saat menanyakan total biaya administrasi, ia diberi nominal sebesar Rp350.000 lebih tanpa adanya bukti kwitansi. Wajib pajak tersebut menolak membayar tanpa kwitansi dan bersikeras meminta kejelasan pembayaran resmi. Akhirnya, ia diarahkan ke bagian kasir resmi Samsat, dan di sana diketahui bahwa biaya sebenarnya hanya Rp150.000, lengkap dengan kwitansi resmi.

“Masak sekelas Samsat masih ada pungli?! Saya minta kwitansi, tapi malah diarahkan ke pembayaran resmi dan ternyata nominalnya jauh lebih kecil,” ungkapnya dalam ulasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengimbau masyarakat lain untuk selalu meminta kwitansi resmi dan berhati-hati terhadap oknum di instansi pelayanan publik.

Sementara hingga berita ini dipublikasikan, Kasatlantas Polres Magelang Kota, AKP Krida Risanto, S.H., yang telah dikonfirmasi melalui whatsapp pasa hari Rabu (10/09/2025), belum memberikan tanggapan resmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating