Cilacap, Jawa Tengah – Warga Jalan MT Haryono Baru, Kelurahan Lomanis, Kecamatan Cilacap Tengah dikejutkan oleh aksi remaja berinisial RP (18) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit besar menjelang aksi tawuran. Berkat laporan cepat warga, Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (13/6/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah celurit berukuran sekitar 1,5 meter dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih miliknya.
“Warga melaporkan akan ada tawuran, dan salah satu di antaranya sudah diamankan warga dalam kondisi membawa celurit,” jelas Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera mendatangi lokasi. Benar saja, RP telah dikepung warga dan ditemukan membawa celurit berwarna biru bergagang hitam, yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran.
RP diketahui merupakan warga Jalan Ciberem, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah. Dari hasil pemeriksaan awal, remaja tersebut mengakui membawa senjata tajam untuk kepentingan tawuran.
Tinggalkan Balasan