Simalungun, Sumatera Utara – Upaya pemberantasan kasus narkoba di Simalungun kembali membuahkan hasil setelah jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun menggerebek sebuah kamar kos di kawasan Desa Siantar Estate, Rabu (25/2/2026). Dalam operasi senyap yang berlangsung dini hari tersebut, petugas berhasil meringkus seorang bandar sabu berinisial K (45) dengan barang bukti puluhan paket siap edar.
Kapolres Simalungun melalui Kasi Humas AKP Verry Purba, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di Kos Erbanauli, Jalan Guru Jason Saragih, sekira pukul 01.30 WIB. Tersangka yang merupakan warga setempat ini kedapatan sedang menunggu calon pembeli saat petugas merangsek masuk ke dalam kamarnya.
“Penindakan ini berawal dari informasi akurat masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Hasilnya, kami mengamankan tersangka beserta total 54 plastik klip transparan berisi sabu,” ujar AKP Verry Purba dalam keterangan resminya, Sabtu (28/2/2026).
Barang Bukti dan Jaringan Medan
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita tas sandang berwarna krem yang berisi 48 plastik klip kecil dan 6 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto mencapai 10,77 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan timbangan elektrik, alat hisap (bong), kaca pirex, serta satu unit ponsel pintar yang diduga kuat sebagai alat komunikasi transaksi.















Tinggalkan Balasan