Gudang Solar Diduga Ilegal di Jepara Terbongkar, Pemilik Disebut Asal Kudus

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Jepara, Jawa Tengah – Sebuah gudang di Jalan Raya Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi pusat penimbunan dan transaksi ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Aktivitas mencurigakan terungkap pada Kamis (7/8/2025) saat tim media memergoki dua mobil tangki biru-putih masuk ke gudang yang tertutup rapat.

Hasil penelusuran mengungkap modus pelaku yang tergolong rapi. Solar subsidi diduga dibeli berulang dari sejumlah SPBU di Jepara menggunakan metode ngangsu—mengambil sedikit demi sedikit memakai truk—untuk menghindari deteksi. Nomor polisi dan barcode kendaraan disebut kerap diganti setiap kali pengisian.

Seorang warga yang enggan disebut namanya membenarkan dugaan aktivitas ilegal tersebut. “Gudang itu untuk menimbun dan transaksi solar. Katanya, pemiliknya bernama Ridwan, asal Kudus,” ujarnya. Ia menambahkan, kendaraan tangki yang keluar-masuk sering berlogo PT Rizki Abadi Hartata, Semarang, yang dikaitkan dengan seorang perempuan bernama Pipit. “Tempatnya sangat tertutup dan selalu ada penjaga,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Upaya awak media meminta konfirmasi kepada pihak yang diduga pemilik maupun pengelola tidak membuahkan hasil. Gudang tetap terkunci rapat dan sulit diakses.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating