Kapolresta berharap adanya dukungan dari seluruh elemen, baik pemerintah daerah, tokoh agama, maupun masyarakat, agar upaya pemberantasan penyakit masyarakat dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan serta pemusnahan miras secara simbolis oleh unsur Forkopimda Kabupaten Banyumas sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah.
Polresta Banyumas menegaskan bahwa pemusnahan miras menjelang Natal dan Tahun Baru bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk eksekusi hukum demi memberikan kepastian hukum, rasa aman, serta perlindungan nyata bagi masyarakat.
Sumber PID Presisi Humas Polresta Banyumas
(Red)








Tinggalkan Balasan