Pati, Jawa Tengah – Penanganan kasus pencurian motor di Pati yang melibatkan seorang perempuan berinisial NK (25) di area parkir Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, berakhir melalui jalur restorative justice. Insiden yang terjadi pada Selasa (27/1/2026) pagi ini sempat memicu kegaduhan di kalangan karyawan PT Djarum yang tengah bersiap memulai jam kerja mereka.
Gelagat Mencurigakan di Parkiran
Peristiwa bermula sekitar pukul 05.00 WIB, saat NK diduga mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik Sukarnik (44), seorang karyawan swasta asal Desa Mojoagung. Motor tersebut sedang terparkir di lahan milik warga yang biasa digunakan oleh para pekerja pabrik.
Baca juga: Kepergok Saat Beraksi Dini Hari, Pelaku Percobaan Curanmor
Kapolsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto, mengungkapkan bahwa aksi NK berhasil digagalkan oleh petugas jaga parkir.
“Saksi melihat gelagat mencurigakan saat NK berusaha menyalakan mesin motor korban. Petugas parkir langsung mengamankan pelaku sebelum motor sempat dibawa keluar dari area parkir,” jelas AKP Joko.
Penyelidikan Ungkap Gangguan Psikologis
Setelah diamankan petugas kepolisian, fakta baru terungkap dalam proses klarifikasi di Polsek Margoyoso. Dengan menghadirkan pihak keluarga dan perangkat desa Bulumanis Kidul, diketahui bahwa NK menunjukkan indikasi gangguan kejiwaan.









Tinggalkan Balasan