Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Majalengka Mandek

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Majalengka, Jawa Barat – Ivan Afriandi, seorang jurnalis media Jurnal Investigasi, hingga kini masih memperjuangkan keadilan atas kasus dugaan pengeroyokan jurnalis di Majalengka yang menimpanya sejak akhir Desember 2023. Kendati laporan resmi telah dilayangkan lebih dari dua tahun lalu, Polres Majalengka dinilai belum menunjukkan progres signifikan dalam menetapkan tersangka terhadap enam oknum pedagang minuman keras (miras) yang diduga sebagai pelaku.

Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Kamis (28/12/2023) saat Ivan bersama dua rekannya tengah menjalankan tugas jurnalistik di sebuah warung miras kawasan Blok Sawala, Desa Kadipaten.

“Kami baru hendak mengambil dokumentasi, namun pemilik warung dan kelompoknya langsung menyerang dengan pukulan di bagian kepala serta lemparan botol miras,” ungkap Ivan, Minggu (12/4/2026).

Bacaan Lainnya

Laporan Mandek Selama Tiga Kepemimpinan Kapolres

Berdasarkan data yang dihimpun, laporan polisi dengan nomor LP / B / 531 / XII / 2023 / SPKT / POLRES MAJALENGKA seolah tenggelam. Ironisnya, kasus ini telah melewati tiga periode kepemimpinan Kapolres, mulai dari era AKBP Indra Novianto, AKBP Willy Andrian, hingga kini AKBP Rita Suwadi, tanpa ada kejelasan status hukum bagi para pelaku.

Berbagai organisasi pers seperti DPC PPWI Majalengka, Gawaris, Aswin, hingga lembaga LP3 mengaku kecewa dengan sikap pasif pihak kepolisian. Sedikitnya enam surat konfirmasi resmi telah dilayangkan oleh awak media sejak Mei 2024 hingga Maret 2026, namun tidak satu pun mendapatkan respons memadai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating