Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung Dicopot Gubernur

Abah Sofyan
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat - Foto: Digital Media/Investigasi Indonesia

Investigasi IndonesIa 

Bandung, Jawa BaratGubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung demi memastikan kelancaran kebijakan bayar pajak tanpa KTP pemilik pertama di wilayah tersebut. Tindakan tegas ini diambil sebagai respons atas adanya temuan pelanggaran prosedur pelayanan yang dilakukan oknum petugas dengan tetap mewajibkan syarat yang sudah dihapuskan oleh pemerintah provinsi.

Langkah pencopotan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran ASN di Jawa Barat.

“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan surat edaran. Maka hari ini saya nonaktifkan,” tegas Dedi Mulyadi, melansir tvonenews.com, Rabu (8/4/2026).

Bacaan Lainnya

Kendala Pelayanan di Lapangan

Sejatinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mempermudah proses administrasi melalui Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/Bapenda. Aturan ini memungkinkan warga membayar pajak tahunan hanya dengan STNK asli dan KTP pemilik saat ini, tanpa perlu lagi melampirkan KTP asli pemilik kendaraan sebelumnya.

Namun, implementasi di Samsat Soekarno-Hatta justru berbelit-belit. Laporan warga menunjukkan bahwa petugas masih meminta dokumen pemilik lama, yang memicu dugaan adanya hambatan birokrasi sengaja. Hal ini sejalan dengan laporan sebelumnya terkait [warga keluhkan dugaan pungli dan pelayanan lambat di Samsat Soekarno-Hatta Bandung] yang sempat mencuat ke publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating