Kapolsek Sragen Kota, AKP Ari Pujiantoro, bersama tim Unit Reskrim dan Patroli langsung turun ke lokasi untuk mengamankan barang bukti.
“Bungkusan berisi serbuk putih yang diduga sabu-sabu kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Ari.
Saat ini, identitas dua orang pelaku yang diduga meninggalkan bungkusan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba.
“Barang bukti sudah kami amankan di Polsek Sragen Kota. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pelaku dan jaringannya,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan barang mencurigakan di lingkungan sekitar, demi terciptanya Sragen yang bebas dari narkoba.
Sumber Humas
(Red)
Tinggalkan Balasan