Cilacap, Jawa Tengah – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026). Langkah hukum ini merupakan buntut dari dugaan OTT KPK di Cilacap yang menyasar sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat atas indikasi tindak pidana korupsi.
Pantauan di lokasi menunjukkan segel kuning bertuliskan Dalam Pengawasan KPK terpasang melintang di pintu ruang kerja Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono, yang berada di kompleks kantor Sekretariat Daerah (Setda). Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai dokumen atau aset apa saja yang menjadi fokus pengamanan penyidik lembaga antirasuah tersebut di lokasi kejadian.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa tim penindakan KPK melakukan operasi senyap saat sejumlah pejabat sedang melangsungkan rapat di gedung Setda Cilacap. Pasca-operasi tersebut, beberapa oknum pejabat yang diduga terjaring langsung dibawa menuju Jakarta melalui jalur darat. Sebuah bus yang disiagakan di area parkir Samsat Cilacap ditengarai menjadi sarana transportasi untuk membawa para pihak yang diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih.
















Tinggalkan Balasan