Pasangan Kekasih Kubur Janin Hasil Aborsi di Kawasan Industri Semarang

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa TengahAparat Polsek Ngaliyan, Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pembuangan janin hasil aborsi yang dilakukan oleh sepasang kekasih di Kawasan Industri Candi (KIC), Kota Semarang. Rabu (03/08/2025).

Janin tersebut ditemukan terkubur di lahan kosong yang digunakan sebagai parkiran bus karyawan PT Ganesha Tirta Raharja, Blok 5A, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan, pada Senin pagi (25/8/2025).

Kapolsek Ngaliyan, AKP Aliet Alphard, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang petugas keamanan kawasan yang mencurigai gerak-gerik sepasang pria dan wanita pada malam sebelumnya. Keesokan paginya, ditemukan gundukan tanah mencurigakan yang kemudian digali bersama pihak kepolisian dan warga. Hasilnya, ditemukan janin bayi dalam kondisi tidak bernyawa, diperkirakan berusia 5 hingga 6 bulan.

Bacaan Lainnya

“Awalnya security melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dicek pagi harinya, ditemukan gundukan tanah. Polisi bersama warga menggali, dan ditemukan janin yang sudah tidak bernyawa,” jelas AKP Aliet.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku berinisial FWS (22) dan MNR (24) merupakan pasangan kekasih yang tinggal bersama di sebuah rumah kos kawasan Ngaliyan. Setelah FWS mengetahui dirinya hamil, ia meminta MNR untuk membelikan obat penggugur kandungan secara ilegal melalui media sosial.

Obat tersebut kemudian dikonsumsi FWS hingga mengalami kontraksi dan melahirkan janin dalam kondisi tidak bernyawa pada Minggu malam (24/8/2025). Keesokan harinya, pasangan tersebut membungkus janin dengan pakaian, membawanya menggunakan sepeda motor, dan menguburkannya secara diam-diam di lokasi industri yang sepi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating