Pasutri Banyumas Kompak Jadi Pengedar Narkoba

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Banyumas, Jawa Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali membongkar kasus narkoba Banyumas yang melibatkan jaringan keluarga. Sepasang suami istri (Pasutri) berinisial BM (34) dan MHK (26) tak berkutik saat diringkus polisi karena nekat bersekongkol mengedarkan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ekstasi, hingga ganja.

Suami Ditangkap di Warung Bubur

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, menjelaskan kronologi penangkapan bermula dari gerak-gerik mencurigakan sang suami, BM.

Baca juga: Bawa 21 Paket Sabu, Pria di Pati Diringkus

Bacaan Lainnya

Tim opsnal berhasil menyergap BM saat berada di depan sebuah warung bubur di Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, pada Kamis (22/1/2026) pagi sekitar pukul 05.15 WIB.

“Dari tangan BM, petugas menemukan tiga klip plastik berisi serbuk kristal sabu yang disembunyikan dalam balutan lakban hitam. Ini menjadi pintu masuk kami membongkar peran istrinya,” ungkap Kompol Willy.

Istri Berperan Sebagai Operator “Web”

Pengembangan kasus berlanjut ke rumah kontrakan pelaku. Di sana, polisi mengamankan sang istri, MHK. Penggeledahan rumah membuahkan hasil mengejutkan dengan ditemukannya paket komplit narkoba: dua butir pil ekstasi, irisan daun ganja, dan sisa sabu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating