PBNU dan GP Ansor Kawal Dugaan Penistaan Agama di Bandungan, Minta Proses Hukum Transparan

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Kabupaten Semarang, Jawa Tengah — Dugaan penistaan agama yang menyeret pemilik klub karaoke Paradise di Bandungan, Kabupaten Semarang, berinisial Ibo, menuai perhatian serius dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor setempat. Kedua organisasi tersebut menegaskan akan mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada awal pekan ini di salah satu ruang karaoke kawasan Bandungan. Ucapan Ibo yang diduga bernada menghina ajaran agama tertentu tersebar luas di media sosial dan memicu keresahan warga di daerah yang dikenal religius tersebut.

Ketua PBNU Kabupaten Semarang, KH Ahmad Fadholi, menegaskan pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak akan membiarkan tindakan yang merendahkan agama dibiarkan begitu saja. Kasus ini harus diselesaikan secara hukum dan menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa depan,” ujarnya, Minggu (26/10/25).

Fadholi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating