PBNU dan GP Ansor Kawal Dugaan Penistaan Agama di Bandungan, Minta Proses Hukum Transparan

Abah Sofyan

Senada, Ketua GP Ansor Kabupaten Semarang, Muhammad Rizal, menyatakan organisasinya siap mendampingi proses hukum dan memastikan penanganan dilakukan secara terbuka.

“Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Ini bukan hanya soal individu, tetapi soal menjaga keharmonisan antarumat beragama di masyarakat,” tegas Rizal.

Sementara itu, sejumlah warga Bandungan berharap penyelesaian kasus dilakukan secara adil tanpa menimbulkan ketegangan sosial.

“Kami ingin keadilan ditegakkan, tapi juga berharap Bandungan tetap damai,” kata Siti, seorang pedagang di kawasan wisata Bandungan.

Bacaan Lainnya

Pihak Kepolisian Resor Semarang telah memulai penyelidikan awal atas laporan dugaan penistaan agama tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen karaoke Paradise maupun dari Ibo terkait dugaan yang dialamatkan kepadanya.

Kondisi di wilayah Bandungan hingga kini dilaporkan tetap kondusif. PBNU dan GP Ansor berharap aparat segera menuntaskan penyelidikan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang serta menjaga nilai toleransi yang menjadi ciri khas Kabupaten Semarang.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating