Pejabat Pajak Terjaring OTT, Menkeu Purbaya Buka Suara

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Banda Aceh, NAD – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai pajak di Jakarta Utara. Purbaya memastikan kementeriannya akan tetap memberikan hak pendampingan hukum bagi pegawai yang tersandung masalah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat melakukan kunjungan kerja di Banda Aceh pada Sabtu (10/1/2026). Ia menekankan bahwa sebagai institusi, Kementerian Keuangan tidak akan lepas tangan begitu saja terhadap pegawainya.

“Ada pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan, karena bidang hukum ini tidak boleh ditinggalkan. Bagaimanapun juga, status yang bersangkutan adalah pegawai Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya

Bacaan Lainnya

Bukan Bentuk Perlindungan Kejahatan

Meski menyediakan pengacara atau tim hukum, Menkeu Purbaya buru-buru menegaskan bahwa langkah ini murni prosedur standar kepegawaian, bukan upaya untuk menghalangi penyidikan. Ia menjamin proses hukum di lembaga antirasuah akan tetap berjalan independen tanpa campur tangan eksternal.

“Proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ini bukan berarti intervensi, sama sekali bukan. Sama seperti di perusahaan, jika ada karyawan bermasalah pasti ada pendampingan. Jadi kami tidak biarkan sendirian, namun juga tidak ada intervensi,” tegasnya.

Barang Bukti Ratusan Juta dan Valas

Sementara itu, perkembangan dari sisi penindakan, KPK melaporkan telah mengamankan sejumlah barang bukti signifikan dari lokasi penangkapan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating