Tangerang, Banten – Dalam waktu kurang dari sepekan, Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di area semak-semak kebun pisang di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (18/11/2025). Korban bernama Danu Warta Saputra (20) ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus karung.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang kemudian menelusuri jejak barang-barang korban hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku utama, SA (30), di kediamannya di Lampung pada Senin (24/11/2025).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari pelacakan perpindahan sepeda motor korban.
“Kasus ini terungkap dalam waktu kurang dari sepekan setelah penyidik mengikuti jejak perpindahan sepeda motor milik korban,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (26/11/2025).
Proses identifikasi korban sempat mengalami kendala karena jasad ditemukan tanpa identitas dan sudah membusuk. Namun, melalui pemeriksaan intensif, identitas korban akhirnya terverifikasi.
Pelacakan motor korban kemudian mengarah ke wilayah Kemiling, Bandar Lampung, pada Rabu (19/11/2025). Motor tersebut diketahui telah berpindah tangan melalui enam orang berinisial AR, L, H, RS, RH, dan E, yang kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari rangkaian pemeriksaan itulah, polisi menemukan petunjuk yang mengarah pada tersangka SA sebagai pelaku pembunuhan.









Tinggalkan Balasan