Ungaran, Kabupaten Semarang — Ketenteraman kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, terusik oleh dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan seorang pemilik kafe karaoke. Seorang pria berinisial Ibo (nama samaran), pemilik Kafe Karaoke Paradise di Jalan Kendalisodo, diduga melontarkan penghinaan terhadap agama Islam saat bersitegang dengan seorang pelanggan pada 22 Oktober 2025.
Menurut sejumlah saksi, dalam perdebatan tersebut Ibo diduga mengucapkan kalimat kasar bernada penghinaan terhadap Islam sambil menendang meja di hadapan pelanggan. Ia juga disebut merendahkan peringatan Hari Santri Nasional dengan ucapan sinis yang memicu kemarahan warga.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi. Ini penghinaan terhadap keyakinan kami sebagai umat Islam,” ujar salah satu saksi yang juga pengunjung kafe dengan nada kecewa.
Kabar tersebut segera menyebar luas melalui pesan berantai di media sosial dan menimbulkan gelombang kemarahan di kalangan masyarakat Ungaran dan Bandungan. Warga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan menuntut keadilan.
Pihak Polsek Bandungan bersama Polres Semarang telah melakukan mediasi awal pada Kamis (23/10/2025) sore dengan menghadirkan pihak kafe, saksi, dan lurah setempat. Namun, mediasi belum membuahkan hasil, dan kasus masih dalam tahap klarifikasi.
Sejumlah tokoh agama dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah diharapkan segera mengeluarkan pernyataan resmi untuk menenangkan umat serta mendorong penyelesaian kasus secara hukum dan berkeadilan.
Pemerintah Kabupaten Semarang juga didesak meninjau ulang izin operasional Kafe Paradise, mengingat Bandungan merupakan kawasan wisata religius dan beradab.
Salah satu ulama setempat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses kepada aparat.
“Emosi tidak boleh mengalahkan akal sehat. Kita harus sabar, tapi tegas membela yang benar,” ujarnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi citra Bandungan sebagai destinasi wisata yang ramah dan toleran. Apabila tidak ditangani dengan tegas dan bijak, dikhawatirkan dapat memicu ketegangan sosial serta merusak reputasi pariwisata daerah tersebut.









Tinggalkan Balasan