Magelang, Jawa Tengah – Sidang praperadilan antara Adi Rikardi melawan Polresta Magelang kembali digelar di Pengadilan Negeri Mungkid pada Jumat, 1 Agustus 2025, dengan agenda pembacaan kesimpulan dari masing-masing pihak. Namun, harapan publik akan kejelasan hukum kembali tertunda. Majelis hakim menunda pembacaan putusan hingga Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB.
Penetapan Tersangka Cacat Hukum! Polisi Diduga Sewenang-wenang, Rakyat Kecil Melawan

Tinggalkan Balasan