Simalungun, Sumatera Utara – Ratusan warga yang tergabung dalam empat kelompok tani menggelar unjuk rasa petani Simalungun guna menuntut keadilan atas pengelolaan lahan eks Good Year seluas 200 hektar yang kini menjadi lokasi pembangunan kantor Bupati Simalungun. Aksi massa yang berlangsung di Pematang Raya pada Senin (2/2/2026) ini menyoroti minimnya pelibatan masyarakat lokal dalam Program Ketahanan Pangan Nasional.
Massa berasal dari Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, yang terdiri dari Kelompok Tani Mekar Sari, Sari Mutiara, Maju Jaya, dan Gotong Royong. Dengan dukungan dari Senada Institute, Gemapsi, dan LPM Suluh, mereka menyuarakan kekecewaan atas tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang dinilai represif dan mengesampingkan nasib petani kecil.
Keluhan Petani: Tanaman Dihancurkan Sepihak
Dalam orasinya, koordinator aksi menegaskan bahwa para petani telah mengelola lahan seluas kurang lebih 53 hektar selama satu dekade terakhir. Namun, harapan mereka pupus setelah tanaman yang menjadi sumber penghidupan warga dihancurkan untuk proyek pemerintah tanpa ada ruang diskusi sebelumnya.
“Kami merasa dicurangi. Kami telah mengusahakan lahan ini selama sepuluh tahun, tetapi Pemkab justru menghancurkan tanaman kami tanpa melibatkan kelompok tani dalam program strategis pemerintah,” seru massa dalam orasinya di depan Gedung DPRD Simalungun.
Baca juga: Bupati Batu Bara Imbau Petani
















Tinggalkan Balasan